Oleh: M. Fathul Munif *
PANDEMI Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang belum berakhir hingga saat ini, telah berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Sejumlah kebijakan pemerintah untuk mengurangi penularan, sebagaimana pembatasan sosial maupun penutupan aktivitas berkerumun dan tatap muka, memengaruhi beberapa sumber pencaharian sebagian kalangan masyarakat. Pada posisi ini menjadi tantangan bagi kaum muda untuk turut andil menjaga ekonomi tetap bergerak.
Kekuatan pemuda adalah kemampuan berinisiatif dan berimajinasi untuk melihat peluang (opportunity) yang ada. Pemuda secara demografi ekonomi menjadi modal besar untuk menggerakkan ekonomi, meski pada posisi tertentu dapat menjadi beban dengan fenomena pengangguran. Sejarah mengajarkan bahwa pemuda selalu berperan dalam menentukan arah masa depan masyarakat dalam skala kecil, sehingga berdampak terhadap bangsa di saat-saat mengalami krisis.
Pemuda di pedesaan maupun di perkotaan misalnya, memiliki kapasitas untuk membantu perbaikan kesejahteraan warga menuju kemandirian ekonomi. Langkah awal yang mesti dilakukan para kaum muda adalah pemetaan potensi wilayah. Pemetaan menjadi penting untuk mengetahui jumlah usaha rumahan maupun industri skala mikro yang ada, jumlah tenaga produktif, potensi sumber daya alam, jumlah lahan tidur atau tidak terurus, dan kebiasaan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, pemetaan wilayah tersebut dapat dilakukan atas tiga aspek, yaitu spasial atau tata ruang, sosial kependudukan, dan sektoral yang fokus pada bidang-bidang tertentu.
Pemuda dengan berbagai afiliasi organisasi kepemudaan, harus diberikan penguatan tentang kemampuan pemetaan yang lebih komprehensif. Pemuda di masing-masing desa dalam masa pandemi Covid-19, dapat bergerak untuk verifikasi dan validasi potensi wilayahnya masing-masing. Langkah pasca-pemetaan, promosi melalui dunia virtual dan media sosial yang terencana dengan baik tentu dapat merubah pemasaran produk lokal sekaligus program yang berdampak peningkatan ekonomi. Seberapa lahan tak terurus, dapat diubah menjadi lahan hidroponik dan sentra produk lokal. Seberapa banyak masyarakat usia produktif, dapat diubah menjadi pelaku usaha dengan strategi shifting. Strategi shifting adalah proses ekonomi yang dijalankan dengan gaya jejaring dan kolaboratif antar pelaku usaha.
Kegagapan pemuda dalam dunia usaha selalu dipengaruhi ketiadaan modal dalam mengawali. Pada posisi itulah proses jejaring dan kolaborasi harus dimainkan untuk mencapai kemandirian ekonomi. Seseorang tidak harus memiliki lahan yang luas untuk menjual produk pertanian, demikian juga tidak harus memiliki lahan peternakan untuk menjual hasil ternak. Akan tetapi, kaum muda dapat memanfaatkan platform aplikasi digital untuk memasarkan setelah mendapatkan sumber produksi barang yang akan dijual. Platform ojek online misalnya, pemilik aplikasi tidak harus menyiapkan ribuan motor untuk menjalankan bisnisnya, tetapi membangun jejaring dan kolaborasi melalui sharing keuntungan.
Potensi desa di Kudus sangat besar dan beragam. Semua wilayah memiliki potensi menjadi destinasi wisata. Semua wilayah juga memiliki potensi usaha mikro dengan variasi produk. Kemampuan pemetaan dan mendesain bentuk promosi melalui model jejaring dan kolaboratif maka akan dapat mewujudkan ekonomi yang berkemandirian. Semoga. (*)
Penulis adalah Wakil Ketua PC GP Ansor Kudus bidang Ekonomi Kreatif