KUDUS, ansorkudus.or.ID – Ansor Kudus mempertanyakan tentang seleksi pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Kudus tahun ini. Hal ini mengemuka pada acara Ansor Corner Club (ACC) dengan tema “Dibalik Bilik Perangkat Desa” yang digelar di Joglo Maqha Ngembalrejo, Rabu malam (29/6).
Acara yang berangsung gayeng ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat yang menjadi narasumber. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kudus Ardian, Kepala Dinas (Kadin) PMD Kudus Adi Sadhono, Ketua PC GP Ansor Kudus Dasa Susila, Kepala Desa (Kades) Ngembal Kulon yang sekaligus merupakan ketua paguyuban kepala desa Khanafi, Kades Kramat Bobby Hermawan dan Sekretaris Desa (Sekdes) Jetis Kapuan Syafaaudin.
Membuka acara, Presiden Ansor Corner Club Sya’roni Puas langsung bertanya kepada Kadin PMD perihal kepastian seleksi perades di Kudus tahun ini.
Adi Sadhono mengatakan pengisian perangkat merupakan hak dan wewenang pemerintah desa (pemdes). “Tahun 2022 mulai bulan September Kabupaten Kudus akan melaksanakan proses pengisian perangkat desa dengan catatan desa tersebut memiliki kades definitif, sudah menganggarkan seleksi perangkat dalam APBDesa dan kekurangan jumlah perangkat,” kata Adi.
“Syarat minimal ijazah SLTA, usia maksimal 42 tahun, dan persyaratan umum seperti surat lamaran, SKCK dan lain-lain. Ujian penyaringan dengan proses CAT, serentak se kabupaten atau perkecamatan. Proses seleksi tidak dipungut biaya” imbuh Adi.
Menanggapi hal tersebut, ketua PC Ansor Kudus, Dasa Susila menegaskan bahwa Ansor ingin memberi warning terkait seleksi perades agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti “main sabun” atau permainan uang.
“Kalau clear dan clean banyak kader Ansor Banser yang siap bersaing dalam seleksi perangkat desa, dan tentunya penyelenggara dalam hal ini pemdes maupun pemerintah kabupaten akan mendapat apresiasi luar biasa dari masyarakat luas serta Ansor Banser tentunya,” tegas Dasa.
Sementara itu Kajari Kudus berpesan bahwa “Awal jadi perangkat atau kades adalah kuncinya, kalau awalnya bersih tanpa politik uang maka kedepan tidak akan ada yang main-main dengan uang rakyat untuk mengembalikan modal di awal tadi,” kata Adrian.
Selanjutnya Kades Ngembal Kulon menyarankan agara menyiapkan kader Ansor yang mempunyai kapasitas, kapabilitas serta profesionalisme. “Sudah ada contoh seleksi bersih, maka tugas kita semua masyarakat dan teman-teman Ansor untuk mengawal dan mengontrol proses seleksi sampai selesai,” kata Khanafi.
“Kepala desa siap mensukseskan seleksi bersih, karena kembalinya ke kita, ke pemdes, karena kalau outputnya tidak punya kapasitas dan kapabilitas, yang repot kadesnya sendiri” tambah Khanafi.
Dimintai tanggapan Kades Kramat berujar “Kalau boleh memilih saya gak akan ngadain pengisian perangkat, karena beban politiknya cukup besar, misalnya jika yang jadi perangkat bukan dari pendukung kita pasti para pendukung akan kecewa,” ujar Bobby.
“Kades dicurigai wajar karena butuh mengembalikan modal, tapi disatu sisi kami juga butuh partner yang mempunyai kapasitas untuk membantu adminstrasi, Kami akan berusaha menjalankan pengisian dengan baik dan benar,” imbuhnya.
Sementara itu Sekdes Jetiskapuan yang lolos dari proses seleksi perades Tahun 2019 mengatakan bahwa “Proses seleksi tahun 2019 sudah sesuai regulasi, bahkan terbuka kemungkinan warga desa lain ikut mendaftar dan lolos seleksi saat itu,” kata Syafaaudin yang juga pernah menjabat ketua pimpinan ranting Ansor Jetiskapuan ini.
“Jika mau ikut seleksi, kader Ansor harus mempersiapkan diri, belajar pengetahuan tentang peraturan desa, tupoksi perangkat desa karena biasanya akan keluar di soal seleksi,” pesannya.
Di akhir acara, Dasa Susila, ketua Ansor Kudus mengajak hadirin menggunakan momentum ini untuk terus mengontrol proses seleksi perades dari awal hingga akhir.
“Ansor siap mengawal seleksi perangkat desa agar transparan dan akuntabel,” tegas Dasa.(*)
Penulis : Gunawan TB Setiyadi
Editor : Abdul Rochim