KUDUS, ansorkudus.or.ID – PC GP Ansor Kabupaten Kudus melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kudus siap mengawal para peserta tes seleksi perangkat desa di Kabupaten Kudus. Pengawalan ini bertujuan mengurangi tingkat kecurangan yang terjadi dimasyarakat pascaujian pada selasa (14/2/2023).
Saiful Anas mengatakan, GP Ansor Kudus siap mendampingi para pelapor, bilamana memang membutuhkan bantuan hukum. Pihaknya pun sudah bersiap.
“Untuk prosedurnya, akan kami tuntun bagaimana menyanggah kecurangan tersebut terhadap pihak panitia seleksi. Peserta yang mendapati kecurangan bisa menghubungi saya atau sahabat Sya’roni Asnawi,” tutur ketua LBH PC GP Ansor Kudus.
Tidak ada pembebanan biaya dalam layanan aduan ini, LBH PC GP Ansor Kudus Sahabat Anas pun siap melakukan langkah lanjutan ke ranah hukum bila proses penyanggahannya tak berjalan mulus. Ia tidak terima terhadap tindakan tidak terpuji dilakukan beberapa oknum.
Catat nomornya ketua LBH Ansor Kudus 08562706707, dan Sya’roni Asnawi di nomor 085727702839 . Hingga berita ini ditayangkan terdapat 13 pengadu. Yakni berasal dari Desa Sadang (Jekulo), Sidorekso (Kaliwungu), Jepang (Mejobo), Kesambi (Mejobo), dan Medini (Undaan) (*)
Penulis : Usthur Roid
Editor : Ahmad Syarif