KUDUS, ansorkudus.or.ID – Baru-baru ini seorang pria asal Irak, Salwan Momika melakukan aksi intoleransi dengan merobek dan membakar Al-Quran di depan Masjid Raya Stockholm, Swedia.
Pria 37 tahun itu tak hanya membakar Al-Qur’an, Momika awalnya merobek beberapa lembar Al-Qur’an, kemudian menggosoknya ke bagian sepatu dan membakarnya, demikian informasi dari kanal televisi publik Swedia, SVT.
Salwan Momika merupakan warga Irak yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu. Ironisnya insiden itu dilakukan saat umat Islam di berbagai belahan dunia memperingati hari raya Idul Adha dan saat ibadah haji tahunan ke Mekkah di Arab Saudi hampir berakhir (28/06/2023).
Sementara, koresponden AFP di tempat kejadian melaporkan, Momika menginjak-injak Al-Qur’an, memasukkan potongan daging asap ke dalamnya, membakar beberapa halaman sebelum menutupnya, dan menendangnya seperti bola, sambil melambai-lambaikan bendera Swedia.Tindakan intoleransi ini dilakukan di depan publik. Sekitar 200 orang melihat tindakan kontroversial Momika, termasuk pihak yang tidak setuju.
Sebelum melancarkan aksinya, Momika meminta izin kepada polisi untuk membakar kitab suci umat Islam “untuk mengungkapkan pendapat saya tentang Al-Qur’an”.
Polisi Swedia mengatakan telah memberikan izin untuk penyelenggaraan demonstrasi yang pelakunya berencana membakar Al Quran di luar masjid utama Stockholm.
Izin pembakaran Al-Qur’an itu diberikan oleh Pengadilan Swedia pada Rabu (28/6). Umumnya, Swedia jarang sekali melarang sebuah aksi demonstrasi, termasuk aksi yang dianggap dapat menghasut negara lain.
Pihak pengadilan menyatakan harusnya ada hubungan yang jelas antara masalah keamanan dan rencana untuk berkumpul. Sementara polisi menganggap hal ini tidak bermasalah, demikian informasi dari stasiun televisi Swedia, TV4.
“Risiko keamanan dan konsekuensi yang dapat dilihat oleh pihak berwenang terkait insiden pembakaran Alquran ini tidak sedemikian rupa sehingga menurut hukum yang berlaku, hal itu dapat menjadi alasan penolakan permintaan untuk pertemuan umum,” ujar Pengadilan.
“Kendati demikian, pihak kepolisian memberikan izin Anda untuk berkumpul,” imbuhnya.
Aksi pembakaran Al-Qur’an ini menuai kecaman dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor juga mengecam keras aksi pembakaran Al-Quran yang dilakukan oleh Salwan Momika. Menurutnya aksi ini berpotensi mengganggu harmoni kehidupan beragama di dunia.
“Kami mengecam keras aksi Salwan Monika ini. Aksi ini adalah bentuk nyata tindakan yang dapat mengganggu harmoni kehidupan beragama,” tegas Sekretaris Jenderal PP GP Ansor, Abdul Rochman, Jumat (30/6/2023).
Dia menambahkan bahwa di tengah kampanye dan berbagai upaya mewujudkan harmoni kehidupan beragama yang didorong oleh NU, aksi Salwan ini sangat mengganggu.
“Salah satu hasil Pertemuan R20 yang diselenggarakan NU adalah berupaya mendorong saling pengertian, budaya damai, dan hidup berdampingan dengan harmonis di tengah keragaman masyarakat, agama, dan bangsa di dunia. Tentu aksi Salwan ini sangat disayangkan,” terangnya.
Lebih lanjut PP GP Ansor mendorong dan mendukung Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyikapi aksi Salwan ini. Selain itu, PP GP Ansor juga mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif dan reaksioner, seperti aksi kekerasan dan lainnya.
“PP GP Ansor berharap umat Islam di Indonesia untuk menahan diri dan tidak reaksioner terhadap aksi Salwan ini, apalagi diwujudkan dengan tindakan kekerasan yang menciderai harmoni beragama di Indonesia,” tegas Abdul Rohman.
Penulis : Ahmad Syarif
Editor : Abdul Rokhim